MEMBANGUN PRADIKMA BARU DALAM
MENYELENGGARAKAN PEMERINTAHAN
Oleh: Zainul Mustofa
Dalam penerapan sistem politik di Indonesia terbuka
pada masa reformasi saat ini, lembaga pemerintah mau tidak mau harus mengubah
cara pandangnya terhadap publiknya. Karena Peran pemerintah cenderung semakin berkurang,
sedangkan peran masyarakat semakin besar. Paradigma ini membawa
pengaruh pada kualitas hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Ketika
pemerintah sudah tidak dapat lagi memberikan pelayan yang efektif, maka tidak
akan ada hubungan yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat. Bahkan
dipastikan akan terjadi kesenjangan antara masyarakat karena tidak efektifnya
pelayanan dari penerintah. Jika dahulu perilaku pemerintah
diposisikan lebih tinggi daripada rakyat atau bahkan mungkin berperilaku seolah
– olah pemerintahan adalah sistem yang tertutup "tidak butuh siapa–siapa"
maka seharusnya kini menjadi pemerintah dan rakyat yang memiliki posisi yang
setara. Perubahan paradigma ini berhubungan juga dengan perubahan pola
komunikasinya yaitu komunikasi yang interaktif dan transaksional.
Seiring dengan perubahan cara pandang
tersebut maka sudah seharusnya setiap aparat pemerintah sebagai pelayan
masyarakat memiliki kemampuan berhubungan dengan publiknya secara timbal balik.
Sejalan juga dengan fungsinya sebagai pelayan masyarakat maka pemerintah harus
mampu menempatkan diri sebagai mitra masyarakat dengan mampu melayani
masyarakat secara maksimal. Untuk merealisasikan hubungan timbal balik tersebut
maka perlu dari pemerintah mengetahui masalah yang menjadi keluh kesah
masyarakat. Sehingga dalam membina hubungan yang telah dibahas di depan. Inti
dari membina hubungan adalah memiliki apa yang dibutuhkan untuk mencapai apa
yang diinginkan
masyarakat. Yang dimaksudkan di sini adalah
kemampuan mengelola perbedaan untuk mendapatkan outcomes yang mendasar yaitu
goodwill dan kedamaian
Salah satu cara yang dapat dilakukan supaya
evaluasi publik terhadap pemerintah positif adalah melayani
mereka dengan seefektif
mungkin. Ukuran dari kualitas pelayanan yang
diharapkan antara lain adalah: Reliability (keandalan), Responsiveness
(ketanggapan), Competence (kemampuan), Acess (mudah diperoleh), Courtesy
(keramahan), Communication (komunikasi), Credibilty (kredibilitas), Security
(keamanan), Understanding (saling memahami) dan Tangibles (terukur).
Oleh karena itu, sejalan dengan perkembangan
system pemerintahan di Indonesia sekarang ini, maka dituntut adanya pradigma baru
dalam penyelenggaraan pemerintahan. Yaitu system pemerintahan yang mengarah
pada “good governance”. Oleh karena itu pemerintahan sekarang dituntut untuk
mengembangkan dimensi keterbukaan, mudah diakses, accountable dan transparan. Sehingga
dengan hal tersebut, untuk membangun pemerintahan yang baik perlu adanya banyaknya
kritikan dan pendapat pihak lain atau public. Dengan demikian, masyarakat bias dengan
mudah bertindak dan berprasangka negative jika komonikasi antara pemerintah dan
masyarakat tidak terjalin dengan baik.
