Senin, 07 Juli 2014


MEMBANGUN PRADIKMA BARU DALAM MENYELENGGARAKAN PEMERINTAHAN
Oleh: Zainul Mustofa
Dalam penerapan sistem politik di Indonesia terbuka pada masa reformasi saat ini, lembaga pemerintah mau tidak mau harus mengubah cara pandangnya terhadap publiknya. Karena Peran pemerintah cenderung semakin berkurang, sedangkan peran masyarakat semakin besar. Paradigma ini membawa pengaruh pada kualitas hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Ketika pemerintah sudah tidak dapat lagi memberikan pelayan yang efektif, maka tidak akan ada hubungan yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat. Bahkan dipastikan akan terjadi kesenjangan antara masyarakat karena tidak efektifnya pelayanan dari penerintah. Jika dahulu perilaku pemerintah diposisikan lebih tinggi daripada rakyat atau bahkan mungkin berperilaku seolah – olah pemerintahan adalah sistem yang tertutup "tidak butuh siapa–siapa" maka seharusnya kini menjadi pemerintah dan rakyat yang memiliki posisi yang setara. Perubahan paradigma ini berhubungan juga dengan perubahan pola komunikasinya yaitu komunikasi yang interaktif dan transaksional.
Seiring dengan perubahan cara pandang tersebut maka sudah seharusnya setiap aparat pemerintah sebagai pelayan masyarakat memiliki kemampuan berhubungan dengan publiknya secara timbal balik. Sejalan juga dengan fungsinya sebagai pelayan masyarakat maka pemerintah harus mampu menempatkan diri sebagai mitra masyarakat dengan mampu melayani masyarakat secara maksimal. Untuk merealisasikan hubungan timbal balik tersebut maka perlu dari pemerintah mengetahui masalah yang menjadi keluh kesah masyarakat. Sehingga dalam membina hubungan yang telah dibahas di depan. Inti dari membina hubungan adalah memiliki apa yang dibutuhkan untuk mencapai apa yang diinginkan masyarakat. Yang dimaksudkan di sini adalah kemampuan mengelola perbedaan untuk mendapatkan outcomes yang mendasar yaitu goodwill dan kedamaian
Salah satu cara yang dapat dilakukan supaya evaluasi publik terhadap pemerintah positif adalah melayani mereka dengan seefektif mungkin. Ukuran dari kualitas pelayanan yang diharapkan antara lain adalah: Reliability (keandalan), Responsiveness (ketanggapan), Competence (kemampuan), Acess (mudah diperoleh), Courtesy (keramahan), Communication (komunikasi), Credibilty (kredibilitas), Security (keamanan), Understanding (saling memahami) dan Tangibles (terukur).
Oleh karena itu, sejalan dengan perkembangan system pemerintahan di Indonesia sekarang ini, maka dituntut adanya pradigma baru dalam penyelenggaraan pemerintahan. Yaitu system pemerintahan yang mengarah pada “good governance”. Oleh karena itu pemerintahan sekarang dituntut untuk mengembangkan dimensi keterbukaan, mudah diakses, accountable dan transparan. Sehingga dengan hal tersebut, untuk membangun pemerintahan yang baik perlu adanya banyaknya kritikan dan pendapat pihak lain atau public. Dengan demikian, masyarakat bias dengan mudah bertindak dan berprasangka negative jika komonikasi antara pemerintah dan masyarakat tidak terjalin dengan baik.